Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenis-Jenis Haji

Jenis-Jenis Haji

Haji adalah perjalanan peremajaan, ritual yang membersihkan hati seorang mukmin dari segala dosa. Berkat dan pahalanya tidak terbatas. Ketika seorang peziarah pergi ke Mekah untuk melakukan ibadah yang indah ini, dia adalah tamu di rumah Allah SWT, Subhan'Allah!

Abu Hurairah r.a meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:

“Orang-orang yang melakukan haji dan orang-orang yang melakukan umrah adalah orang-orang yang datang untuk mengunjungi Allah. Jika mereka memohon kepada-Nya, Dia akan mengabulkannya, dan jika mereka memohon ampun kepada-Nya, Dia akan mengampuni mereka.” (Tirmidzi 2536 dan Ibnu Majah)

Ada serangkaian ritual wajib yang harus dilakukan untuk menyelesaikan haji. Namun, sementara Manasik dasar (ritual) haji tetap sama, ada beberapa variasi tentang cara melakukan ritual ini, yang mengkategorikan haji menjadi tiga jenis:

· Haji Al-Ifrad

· Haji al-Qiran

· Haji Tamattu'

haji ifrad:

Ifrad berarti "Isolasi". Peziarah yang melakukan haji al-Ifrad disebut Mufrid. Dalam jenis haji ini, Mufrid memasuki keadaan ihram di Meeqat dengan tujuan hanya melakukan haji. Dengan kata lain, dia tidak melakukan umrah. Mufrid harus mengatakan:

"Labbayk Allahumma labbayka bi Hajj" atau "Labbayka Hajjan"

"Ya Allah! Saya menjawab panggilan Anda untuk melakukan haji."

Peziarah tetap dalam keadaan ihram sampai dia telah melakukan semua ritual haji, hingga Tawaf Perpisahan (Tawaf e Wida). Mufrid tidak wajib menyembelih hadi (hewan qurban).

haji al qiran:

Qiran berarti "menggabungkan". Dalam jenis haji ini, Peziarah (disebut Qarin dalam hal ini) masuk ke keadaan ihram, di Meeqat, dengan niat melakukan umrah dan haji. Dia melakukan Umrah (Tawaf dan Sa'i) dan mempertahankan Ihram sampai semua ritual haji dilakukan. Dengan kata lain, seorang Qarin tidak diperbolehkan meninggalkan keadaan ihram setelah melaksanakan umrah. Peziarah harus mengatakan:

"Labbayk Allahumma labbayka bi Hajjin wa Umrah"

"Ya Allah! Aku menjawab panggilan-Mu untuk menunaikan haji dan umrah"

Qarin wajib menyembelih hewan kurban atas nama Allah SWT.

Haji Tamattu':

Tamattu' berarti "berjalan menuju kemudahan dan kenyamanan". Ini adalah jenis haji yang paling mudah dan paling banyak dilakukan. Jemaah haji melaksanakan haji dan umrah namun dengan ihram terpisah masing-masing, yang berarti ada relaksasi ihram antara haji dan umrah. Peziarah yang melakukan haji al-Tamattu disebut Mutamatti'.

Dalam haji jenis ini, peziarah atau Mutamatti' pertama-tama masuk ke keadaan ihram di Meeqat dengan niat hanya melakukan umrah. Dia harus mengatakan:

"Labbayk Allahumma labbayka bi Umrah" atau "Labbayka 'Umratan"

"Ya Allah! Aku menjawab panggilan-Mu untuk melakukan umrah."

Mutamatti' melakukan Tawaf, shalat dua rakaat di Maqaam e Ibrahim, minum Zamzam, melaksanakan Sa'i dan kemudian memotong atau mencukur rambut. Ini mengakhiri umrahnya dan Mutamatti keluar dari keadaan ihram. Sekarang dia bisa terus mengenakan pakaian normalnya dan larangan ihram tidak berlaku.

Kemudian pada hari Tarwiyah, yaitu tanggal 8 Dzulhijjah, peziarah kembali memasuki keadaan ihram, kali ini dengan niat haji sambil mengucapkan:

"Labbayk Allahumma labbayka bi Hajj" atau "Labbayka Hajjan"

"Ya Allah! Saya menjawab panggilan Anda untuk melakukan haji."

Baca selengkapnya di: Haji furoda 2022